Minggu, 06 Mei 2012 0 komentar

Pohon Silsilah Nabi


Mahasiswa saya yang sudah jadi alumni, Ali Akbar, membawa oleh-oleh dari Tanah Suci sepulang dari menunaikan ibadah haji. Oleh-olehnya adalah sebuah lukisan dari bambu yang menggambarkan pohon nabi. Seperti ini foto lukisan pohon nabi:

Apa itu pohon nabi? Pohon nabi adalah pohon silsilah para nabi mulai dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad. Dimulai dari akar adalah manusia pertama, yaitu Nabi Adam (1). Dari keturunan Nabi Adam melahirkan Nabi Idris (2), Nabi Nuh (3). Selanjutnya, dari keturunan Nabi Nuh lahir Nabi Hud (4), Nabi Shalih (5), Nabi Ibrahim (6), dan Nabi Luth (7).

Nabi Ibrahim mempunyai 2 anak yang semuanya menjadi nabi, yaitu Ismail (8) dan Ishaq (9). Keturunan Nabi Ishaq melahirkan banyak nabi, sedangkan dari keturunan Ismail hanya melahirkan satu nabi yaitu Nabi Muhammad (25).

Dari keturunan Nabi Ishaq lahir Nabi Ya’qub (10), Yusuf (11) yang merupakan putera Nabi Ya’qub, Ayub (13), dan Zulkifli (14). Oh ya, jauh dari abad Nabi Ibrahim ada satu nabi lagi yang diutus Tuhan yaitu Nabi Syu’aib (12).

Keturunan nabi Ya’qub selanjutnya melahirkan Nabi Musa (15), Harun (16), Daud (17), dan Yunus (21).

Dari Daud kemudian diteruskan oleh Sulaiman (18). Keturunan Sulaiman melahirkan Nabi Isa (24), Nabi Zakaria (22) dan Nabi Yahya (23).

Keturunan Nabi Harun melahirkan Nabi Ilyas (19), dan Ilyasa’ (20).
Jika diurut, maka susunan Nabi itu adalah:

1. Adam
2. Idris
3. Nuh (Inggris: Noah)
4. Hud
5. Shaleh
6. Ibrahim (Inggris: Abraham)
7. Luth
8. Ismail
9. Ishaq (Inggris: Isaac)
10. Ya’qub (Inggris: Jacob)
11. Yusuf (Inggris: Joseph)
12. Syua’ib
13. Ayub
14. Zulkifli
15. Musa (Inggris: Moses)
16. Harun
17. Daud (Inggris: David)
18. Sulaiman (Inggris: Solomon)
19. Ilyas
20. Ilyasa’
21. Yunus (Inggris: Jones)
22. Zakaria
23. Yahya (Inggris: John)
24. Isa (Inggris: Jesus)
25. Muhammad. (Inggris: Mohammed)

Dari pohon nabi tersebut terlihat bahwa Nabi Ibraham adalah bapak dari semua agama samawi. Keturunan Ibrahim melahirkan 3 nabi pembawa ajaran (agama) tauhid, yaitu Nabi Musa (Yahudi), Nabi Isa (Nasrani), dan Nabi Muhammad (Islam). Jadi, titik temu dari ketiga agama samawi itu ada pada Nabi Ibrahim.


Niyaz Khalil
Harapan dari Seorang Sahabat
0 komentar

Dajjal (Sang penyamar dan Pembohong)


Dajjal terdapat dalam hadis dan Sunah yang menguraikan sifat-sifat Dajjal. Berdasarkan kepercayaan yang telah umum dalam kalangan muslim. Istilah Ad-Dajjal, merujuk pada sosok “Penyamar” atau “Pembohong” yang muncul menjelang kiamat. Dajjal bisa diartikan ‘Nabi palsu’. Dajjal pembawa fitnah di akhir zaman, menurut Al-hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “”Sejak Allah swt menciptakan Nabi Adam a.s. sampai ke hari kiamat nanti, tidak ada satu ujian pun yang lebih dahsyat daripada Dajjal”

Terdengar sangar ya Dajjal ini. Terus kayak apa ya si Dajja inil? Di hadits di jelaskan dengan detail karakteristik ad-Dajjal adalah sebagai berikut:

·           Dajjal itu memiliki cacat fisik berupa mata kiri yang buta, dan mata kanan yang dapat melihat tetapi berwarna gelap (hitam). Dalam beberapa hadis menjelaskan ia hanya memiliki sebuah mata. Dajjal seorang pemuda posturnya gemuk, kulitnya kemerah-merahan, berambut keriting, matanya sebelah kanan buta, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak’ (tak bersinar).

“Dan aku melihat orang yang berambut ikal pendek, yang mata-kanannya buta    Aku bertanya: Siapakah ini? Lalu dijawab, bahwa ia adalah Masihid – Dajjal” (HR Bukhari 77:68,92)

·           Dia akan menipu para umat muslim dengan mengajari mereka tentang surga, tapi ajaran tersebut adalah sebaliknya (Neraka).
·           Huruf Arab Kaf Faa Raa (kafir, bermakna kufur) akan muncul pada dahinya dan akan mudah dilihat oleh orang muslim yang bisa membaca maupun yang buta huruf.

“Awas! dia pecak (buta sebelah)… dan diantara dua matanya, tertulis ‘Kafir’…” (HR Bukhari 93:27).

·           Dia dapat melihat dan mendengar di banyak tempat pada waktu bersamaan.
·           Dia mempunyai keahlian untuk menipu manusia.
·           Dia akan coba meletakkan manusia pada tingkatan Tuhan.
·           Dia akan menyatakan dirinya adalah Tuhan dan akan menipu manusia dalam berpikir. Ia mengatakan bahwa ia telah bangun dari kematian. Siapa saja yang menolak dan tidak percaya dengannya, mereka akan menderita kemarau dan kelaparan. Siapa saja yang menerimanya akan hidup dalam kehidupan senang.
·           Sebagian besar ajaran Islam mempercayai bahwa ia muncul di Kota Isfahan
·           Dia tidak bisa memasuki Makkah atau Madinah karena dijaga para malaikat.
·           Dia akan dibunuh oleh Nabi Isa dekat pintu gerbang Lud yang merupakan wilayah Israel saat ini.

Nah, menurut beberapa ulama sekarang ini adalah masa pembentukan tubuh Dajjal. Apakah ini yang akan keluar pada akhir Zaman? Wallahu alam jika secara harafiah Dajjal akan keluar dengan point point diatas. Tapi coba yuk kita telusuri dan pelajari ini.

Jadi, coba kalau gambaran Dajjal buta mata-kanannya janganlah ditafsirkan secara harfiyah, melainkan secara kalam ibarat, yakni harus diartikan bahwa Dajjal tak mempunyai akhlak yang baik.

Bahwa dua mata manusia itu, yang satu digunakan untuk melihat hal-hal yang berhubungan dengan kerohanian dan agama, dan yang satu lagi digunakan untuk melihat hal-hal yang berhubungan dengan kebendaan dan keduniaan, maka buta mata kanan Dajjal berarti bahwa Dajjal tidak menyentuh hal-hal yang berhubungan dengan agama atau kerohanian.

Mungkin inilah yang dimaksud dengan apa yang diuraikan dalam Hadits, bahwa mata-kiri Dajjal bersinar gemerlapan bagaikan bintang. Artinya, Dajjal mampu melihat segala macam barang-barang duniawi, yang bangsa-bangsa lain tak mempunyai pengertian tentang itu. Tetapi mata rohani Dajjal tak mempunyai penglihatan yang tajam, kerana semua kekuatan Dajjal dihabiskan guna kepentingan urusan duniawi. Sukses Dajjal yang tak ada taranya dalam urusan duniawi mengakibatkan buta sebelah.

Firman Allah :
“Orang-orang yang usahanya menderita rugi dalam kehidupan dunia, dan mereka mengira bahawa mereka amat pandai dalam membuat barang-barang” ( QS 18:104)

Hadits Nabi melukiskan hal ini dengan kalam ibarat, bahwa mata kiri Dajjal, yaitu, mata-duniawi bersinar gemerlapan bagaikan bintang. Adapun keadaan rohani pengikut Dajjal Allah berfirman sbb:

“Mereka adalah orang-orang yang mengkafiri ayat Tuhan, dan (mengakhiri) perjumpaan dengan Dia” (QS 18 : 105).

Jelas sekali, Hadits Rasulullah Saw menjelaskan yaitu,  mata-kanan Dajjal tak mempunyai kekuatan untuk melihat ayat Tuhan.

Tanda Dajjal yang lain, yakni tulisan kafara atau kafir pada dahinya ini berkenaan pula dengan keadaan rohaninya. Jika orang berkata, bahwa pada dahi seseorang terdapat tulisan “X”, ini sama artinya dengan mengatakan, bahwa “X” itu adalah fakta senyata-nyatanya bagi dia. Get The Point? Lanjut dulu ya. Maka dari itu, uraian Hadits bahwa pada dahi Dajjal terdapat tulisan kafir, ini hanyalah berarti bahwa kekafiran itu merupakan kenyataan yang senyata-nyatanya bagi dia.  

Kata-kata Hadits itu sendiri sudah menerangkan; bahwa demikian itulah nyatanya. Pertama-tama, Hadits menerangkan bahawa tiap-tiap mukmin dapat membaca tulisan itu; jadi bukan tiap-tiap orang dapat membaca tulisan itu. Lalu ditambahkan kata penjelasan tentang orang mukmin itu, yakni, “baik ia buta huruf atau mengerti tulis menulis.” Artinya, tiap-tiap orang mukmin dapat memahami tulisan itu, baik ia mengerti tulis-menulis atau tidak.

Sudah terang, bahwa tulisan yang dapat dibaca oleh tiap-tiap orang mukmin, baik ia mengerti tulis-menulis atau buta huruf, tak mungkin berwujud kata-kata atau huruf. Jika tulisan itu berwujud kata-kata atau huruf, niscaya tak dipersoalkan lagi apakah pembacanya mukmin atau kafir, demikian pula tak perlu dinyatakan bahawa orang mukmin dapat membaca tulisan itu sekalipun ia buta-huruf.

Kalo ada yang belum mengerti dengan jelas. Samain dulu persepsi antara Muslim dan Mukmin dulu nih. Menurut Ustadz Quraish Shihab (Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an) Muslim adalah sebutan untuk orang yang memeluk Islam, yang bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, sedangkan Mukmin adalah sebutan bagi orang Muslim yang beriman. Jadi dengan begitu orang muslim belum tentu mukmin, tapi orang mukmin sudah pasti seorang Muslim.

Lanjut !
Kepandaian membaca tulisan, tak ada sangkut pautnya dengan urusan iman. Setiap orang yang tak buta huruf pasti dapat membaca tulisan, sedangkan orang buta huruf, sekalipun ia orang mukmin sejati, ia tetap tak dapat membaca tulisan. Oleh karena itu, tulisan yang dimaksud bukanlah tulisan biasa, melainkan menifestasinya perbuatan seseorang. Pernyataan bahwa tulisan itu hanya dapat dibaca oleh orang mukmin saja, ini berarti, bahwa orang kafir tak pernah sedar akan kekafirannya, sehingga membutakan mata orang mukmin untuk membaca buruknya kekafiran mereka. Lalu yang maksudnya Dajjal di belenggu terus setelah Rasulullah Saw wafat, terlepas belenggu Dajjal maksudnya apa? Kembali Wallahu alam. Tetapi kalo diambil contoh ‘nabi palsu’ maka bisa disimpulkan bahwa mungkin itu adalah tahap awal evolusi yang cikal bakal nya sudah ada pada jaman Rasulullah Saw sendiri. Karena pada Zaman Rasul ada yang mengaku sebagai nabi yaitu Musailamah yang notabene adalah Nabi Palsu. Wallahu Alam.

Nah, dapet ya? Berarti kalo mengacu pada ini, yang mirip Dajjal sudah banyak ya? Serem juga nih. Terus jika mengacu sekarang pada dalam tahap pembentukan tubuh. Berarti nanti akan keluar yang lebih parah dari yang “mirip Dajjal” sekarang ini. Berapa hari Dajjal di bumi? Rasulullah Saw berkata “40 hari, satu harinya seperti setahun. Satu harinya seperti sebulan. Satu harinya seperti seminggu. Sisanya seperti hari hari biasanya.”

Kalau sudah  serem dan sangar gini, gimana cara menanggulangi nya ? Nah, Cara penanggulangannya itu jika kita berpatokan pada Rasul, maka Rasulullah Saw mengingatkan para pengikutnya untuk membaca dan menghapal sepuluh ayat pertama dari Surat Al-Kahfi sebagai perlindungan dari Dajjal, atau kalau bisa ya, berlindung di kota Madinah dan Mekkah, karena Dajjal tidak akan pernah bisa masuk kota tersebut yang dijaga oleh para malaikat. Rasulullah juga mengingatkan para pengikutnya untuk berdoa, “Ya Allah! Aku berlindung dengan-Mu dari bencana Dajjal.” Beliau juga menyatakan tidak ada musibah yang lebih hebat daripada bencana yang ditimbulkan Dajjal sejak penciptaan Nabi Adam hingga Hari Kebangkitan.

Nah, kita luruskan dulu nih. Jika Dajjal berbentuk secara harafiah seperti yang diatas maka semua Wallahu Alam. Tetapi jika Dajjal berbentuk sifat yang kami sebutkan diatas. Maka kita harus hati hati nih. Karena zaman sekarang bisa jadi dajjal menyebarkan ajarannya melalui para pendakwah palsu,media massa,hiburan terutamanya yg telah mencorakkan kehidupan anak muda sekarang ini. Oleh karenanya kita harus hati hati banget. Kita ajak Allah untuk selalu menerangi jalan kita yuk.. Bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi.

Niyaz Khalil
Harapan dari Seorang Sahabat
0 komentar

Umur Aisyah Saat Menikah


Umur Aisyah Ketika Menikah dengan Rasulullah SAW

Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, ”Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya.

Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun barucmenceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI:
Adalah vital untuk mencatat dan mengingatctanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN:
Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN:
Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’

Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

KESIMPULAN:
Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN:
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

KESIMPULAN:
Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BUKTI #8. Text Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan :

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5)

Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk empercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

KESIMPULAN:
Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

Sumber :
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan. © 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/


Niyaz Khalil
Harapan dari Seorang Sabahat
 
;