Umur
Aisyah Ketika Menikah dengan Rasulullah SAW
Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti
Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, ”Akankah anda
menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur
50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya,
bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah,
dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk
pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya
dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab
bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak,
Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini
akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya
tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan,
Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat
meneladaninya.
Bagaimaanpun, kebanyakan orang di
Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan
saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50
tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang,
walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua
tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur
dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam
oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon
pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John
Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang
mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang
solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur
7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun
perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan
intuisi saya benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan
dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah
dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa
cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist
(tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya
dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa
bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk
membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab
yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
BUKTI
#1: PENGUJIAN THD SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang
semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas
dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat
hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah,
dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun barucmenceritakan hal
ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang
kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini
adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari
Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para
periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa
dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan
setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya
al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa
Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya
pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari
orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya
al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang
berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika
masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok”
(Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan,
Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan
Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa
dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak
kredibel.
KRONOLOGI:
Adalah vital untuk mencatat dan
mengingatctanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era)
sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr
menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke
Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima
Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian
dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah
tangga dengan Aisyah
BUKTI
#2: MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah
dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari
mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari
2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50,
Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur
7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan
bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari,
Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah
usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah
dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah,
seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya
Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN:
Al-Tabari tak reliable mengenai umur
Aisyah ketika menikah.
BUKTI
# 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika
Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah
fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh
al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi
berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka
usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN:
Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn
Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah
menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
BUKTI
#4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding
Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah
wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat
pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut
iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih
dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari
kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah
wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah,
1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma
hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn
Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah
berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H,
Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun
ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau
18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana
Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and
Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan
Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar
memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi
dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana
usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN:
Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan
usia Aisyah.
BUKTI
#5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam
hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah
fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting
dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai
Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota
perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud
tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa
qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak
dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan
Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk
mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].”
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa
Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b):
“Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya
berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi
ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut
dalam perang tsb.”
Berdasarkan riwayat diatas, (a)
anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan
ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN:
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud
jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi
minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para
pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk
menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia
pernikahan Aisyah.
BUKTI
#6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum
hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan
hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah
Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu
Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada
tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985),
menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai
berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah
masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda,
bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis
muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah,
telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada
saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21
tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN:
Riwayat ini juga mengkontra riwayat
pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
BUKTI
#7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama
Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk
menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah.
Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita
yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb
(bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan
segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis
belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka
bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi
lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya
pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa
Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun
bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar
Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata,
bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya
pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang
wanita dewasa pada waktu menikahnya.
BUKTI
#8. Text Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran
adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk
membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode
klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau
melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit
mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang
menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an
mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri
sendiri. Ayat tsb mengatakan :
Dan janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam
kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka
belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka
kata-kata yang baik. (Qs. 4:5)
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka
cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas
(pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ??
(Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal
orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b)
memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan
“sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg
butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik
melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk
mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas,
tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan
pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika
kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan
keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun
fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99)
menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain
dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu
sangatlah sulit untuk empercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan
menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50
tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis
belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga
anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa
banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan
hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah
Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita
dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana
mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7
tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia
akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum
secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan
Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan
belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan
tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan
yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia
7 tahun adalah mitos semata.
BUKTI
#9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia
lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol.
I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita
merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini,
persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat
diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. Adalah tidak terbayangkan
bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi
secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan
seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin
menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih
suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN:
Rasulullah tidak menikahi gadis berusia
7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg
klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu
kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual
maupun fisik.
SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab
untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian
juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun.
Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean
ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah
pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran,
dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang
nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para
pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama
di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim
menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi
Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi
dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika
menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan
klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karean itu, tidak ada alasan
absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah
sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak
riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an
menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak
membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
Sumber
:
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan. © 2001
Minaret
Niyaz Khalil
Harapan dari Seorang Sabahat