Perbedaan
Ta'aruf Dan Pacaran
Makna
ta'aruf yang sebenarnya adalah berkenalan. Jika yang anda maksudkan adalah ta’aruf
dalam rangka akan menikah, maka kira-kira umumnya dilakukan sebagai berikut :
1. Saling
tukar menukar data diri, nama, alamat, tempat tanggal lahir, nama orang tua,
suku, hobi, dan lain-lain yang dianggap wajar sebagai perkenalan pertama. Plus
foto masing-masing.
2. Jika dari
data pertama tersebut, jika kedua pihak setuju, maka pertemuan dilanjutkan
sesuai kesepakatan untuk berjumpa pertama kali atau “melihat”. Yang kita sebut
"melihat" inilah yang sebenarnya sesuai sunnah Nabi SAW, sebab Beliau
SAW ketika salah seorang menyatakan akan menikah dengan si fulanah, beliau
bertanya apakah sudah pernah melihat fulanah tersebut? Kemudian Beliau
menganjurkan sahabat tersebut untuk melihatnya, dengan alasan: “karena melihat
membuat engkau lebih terdorong untuk menikahinya”. Kira-kira demikian. Yang
disebut “melihat” ini biasanya dilakukan dengan ditemani orang lain, sesama
wanita dari pihak wanita (atau mahramnya yang pria) dan si pria bisa sendiri
atau dengan orang lain.
3. Dalam
pertemuan pertama tersebut fungsinya membuktikan data foto. Bisa jadi dalam
pertemuan tersebut satu sama lain saling bertanya tentang hal-hal yang perlu
diperjelas.
4.
Seringkali pertemuan tersebut dilanjutkan dengan “hubungan” selanjutnya dengan
maksud memperjelas perkenalan, yaitu mungkin dengan (1) surat menyurat (2) sms
atau telepon (3) atau pertemuan lain dengan komposisi yang sama. Dalam langkah
selanjutnya ini umumnya yang dilakukan adalah mendetilkan perkenalan.
5. Jika
saling setuju, maka selanjutnya kedua pihak mulai melibatkan ortu, kadang juga
ortu terlibat sejak awal, namun biasanya jika sudah melibatkan ortu itu artinya
mulai bicara teknis pernikahan.
6. Jika
sudah bicara teknis artinya sudah dalam proses menuju pernikahan atau dengan
kata lain si wanita sudah dilamar dan tak boleh dilamar pria lain. Seringkali
kami juga menganjurkan agar kedua pihak (pada tahap antara nomer 4 dan 5) untuk
saling tukar data lebih jauh, misalnya keduanya masing-masing membuat semacam
surat perkenalan yang menceritakan tentang diri masing-masing, misalnya kisah
singkat tentang dirinya atau tentang hobinya dsb. Ini ijtihad saja yang intinya
untuk memberi kesempatan atau sarana bagi kedua pihak untuk ta’aruf. Bisa juga
anda mengembangkan cara-cara lain. Apapun juga ada beberapa kesimpulan yang
dapat ditarik sebagai “aturan main” ta’aruf untuk pernikahan pada zaman kita
ini
1. Tidak
berkhalwat (hadits tentang ini sudah jelas dan dibahas di banyak buku dan
kesempatan)
2. Tidak
boleh zina hati dan zina mata (termasuk mendekati zina)
3. Agar
nomer 2 tidak dilanggar, maka waktu ta’aruf tak boleh terlalu panjang, apalagi
jika sampai tanpa batas yang ditentukan. Jika tak bisa menentukan waktu,
sebaiknya pisah saja dulu tanpa ikatan janji. Sebab (1) janji atau yang semacam
itu mengundang harap-harap dan itu menjadi zina hati (2) Janji menyebabkan pria
lain tak bisa mendekati si wanita dan itu membuat posisinya sudah “setengah
milik” bagi pria yang sedang melamarnya tanpa batas waktu kapan menikah. (3)
keadaan yang bagaikan “setengah milik” ini menimbulkan kecenderungan mencairkan
“hijab dalam pergaulan” antara kedua insan tersebut, ini menjadi mendekati
zina. Contohnya adalah timbulnya perilaku cemburu pada pacar atau tunangan yang
padahal tak ada kaitan/ikatan apa-apa.
4. Jika
sudah ada kata sepakat, segeralah menentukan waktu dan kemudian menikah.
Wallahua’lam bishshowwaab. Yang benar datangnya dari Allah SWT, yang salah
datang dari kelemahan, kebodohan dan kemaksiyatan manusia.
Adapula
perbedaan taaruf dengan pacaran adalah sebagai berikut:
Tujuan
- taaruf (t)
: mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua
belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
- pacaran
(p) : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua
belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah ...
Kapan
dimulai
- t : saat
calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan,
dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
- p : saat
sudah diledek sama teman:"koq masih jomblo?", atau saat butuh temen
curhat, atau saat taruhan dengan teman.
Waktu
- t : sesuai
dengan adab bertamu.
- p : pagi
boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain
juga ngga apa-apa.
Tempat
pertemuan
- t : di
rumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid, sekolahan.
- p : di
rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum
& pribadi, pabrik.
Frekuensi
pertemuan
- t : lebih
sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
- p :
lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu.
Lama
pertemuan
- t : sesuai
dengan adab bertamu
- p : selama
belum ada yang komplain, lanjut !
Materi
pertemuan
- t :
kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
- p : cerita
apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.
Jumlah yang
hadir
- t :
minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga).
maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu).
- p : calon
lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi
rombongan.
Biaya
- t :
secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu).
- p : kalau
ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman, terus tempat
pertemuannya di rumah aja kali ya? tapi gengsi dong pacaran di rumah doang ??
apa kata doi coba ??
Lamanya
- t : ketika
sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan
ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang
ditunggu-tunggu?
- p : bisa 3
bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun.
Saat tidak
ada kecocokan saat proses
- t : salah
satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan menyebut
alasannya.
- p : salah
satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa
menyebut alasannya.
"Harus
ada segolongan dari kamu yang mengajak pada kebaikan, menganjurkan kebaikan dan
mencegah kemungkaran. Dan merekalah orang yang beruntung lagi bahagia."
( Qs
Al-Imron. 104 )
Niyaz Khalil
Harapan dari
Seorang Sahabat
0 komentar:
Posting Komentar